ISBN adalah Internasional Standar Book Number atau istilahnya penomoran buku terbitan yang diatur secara standart Nasional.ISBN diberlakukan bagi buku yang tidak terbit secara berkala seperti majalah atau buletin.
Perhatikan contoh penomoran ISBN di sebelah kanan.
Berdasarkan wikipedia, ISBN bermula dari standart penerbitan Britania Raya pada tahun 1966. Berikut petikan dari Wikipedia:
International Standard Book Number, atau ISBN (arti harfiah Bahasa Indonesia: Angka Buku Standar Internasional), adalah pengindentikasi unik untuk buku-buku yang digunakan secara komersial. Sistem ISBN diciptakan di Britania Raya pada tahun 1966 oleh seorang pedagang buku dan alat-alat tulis W H Smith dan mulanya disebut Standard Book Numbering atau SBN (digunakan hingga tahun 1974). Sistem ini diadopsi sebagai standar internasional ISO 2108 tahun 1970. Pengidentikasi serupa, International Standard Serial Number (ISSN), digunakan untuk publikasi periodik seperti majalah.
ISBN diperuntukkan bagi penerbitan buku. Nomor ISBN tidak bisa
dipergunakan secara sembarangan, diatur oleh sebuah lembaga
internasional yang berkedudukan di Berlin, Jerman. Untuk memperolehnya
bisa menghubungi perwakilan lembaga ISBN di tiap negara yang telah
ditunjuk oleh lembaga internasional ISBN. Perwakilan lembaga
internasional ISBN di Indonesia adalah Perpustakaan Nasional yang
beralamat di Jalan Salemba, Jakarta. Nomor ISBN dapat diperoleh dengan
menghubungi Perpustakaan Nasional dengan cara datang langsung atau melalui Faksimil dengan ketentuan:
- Mengirimkan atau membawa surat permohonan yang berisi judul buku beserta sinopsis buku yang akan diterbitkan.
- Membayar biaya administrasi Rp 25.000/judul buku (di Malaysia tidak dikenai biaya apa pun)
Proses untuk memperoleh nomor ISBN tidaklah rumit, terlebih bila
datang sendiri ke Perpustakaan Nasional hanya memerlukan waktu beberapa
jam.
ISBN terdiri dari 10 digit nomor dengan urutan penulisan adalah kode
negara-kode penerbit-kode buku-no identifikasi. Namun, mulai Januari
2007 penulisan ISBN mengalami perubahan mengikuti pola EAN,
yaitu 13 digit nomor. Perbedaannya hanya terletak pada tiga digit nomor
pertama ditambah 978. Jadi, penulisan ISBN 13 digit adalah 978-kode
negara-kode penerbit-kode buku-no identifikasi.
Prefiks ISBN untuk negara Indonesia adalah 979 dan 602. Contoh pola ISBN untuk buku-buku di Indonesia:
978-979-penerbit-kode buku-no identifikasi
978-602-penerbit-kode buku-no identifikasi
979-979-penerbit-kode buku-no identifikasi
979-602-penerbit-kode buku-no identifikasi
Catatan: 2 pola akhir belum digunakan dan akan digunakan apabila
prefiks 978 sudah penuh. Hal ini berlaku untuk semua negara dimana
prefiks awal 979 menggantikan penempatan prefiks 978.
Lalu bagaimana cara mendaftarkan ISBN dan ISSN ?
berikut hasil dari :website baligreen.org/cara-mendapatkan-isbn-dan-issn.html
Mengisi surat pernyataan
Surat permohonan serta surat pernyataan dikirim ke :
Tim ISBN/KDT Perpustakaan Nasional RI.
Jl. Salemba Raya No. 28A Jakarta
Telp. (021) 92920979, 68293700
Fax. (021) 3927919, 70902017
Email: isbn@pnri.go.id This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
Lalu Bagaimana cara mendapatkan ISSN untuk terbitan majalah atau bulletin ?
Anda dapat melakukan pendaftaran secara online di http://issn.pdii.lipi.go.id dengan terlebih dahulu mempersiapkan kelengkapan berikut dalam bentuk pdf yaitu :
* Sampul depan
* Daftar Isi
* Dewan Redaksi
* Bukti transfer pembayaran
Lengkapi formulir pendaftaran yang ada di website LIPI tersebut, untuk lebih lengkapnya dapat anda lihat pada link website di atas.