Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru yang menyatakan arah kiblat berubah dari barat menjadi barat laut.
Menurut Ibrahim hal ini sebenarnya belum akan diplubikasikan tapi karena keburu terekspose media.
Jika menggunakan kompas, maka perubahan arah dari barat menjadi barat laut ini adalah sekitar 25 derajat. MUI mengimbau seluruh masjid di Indonesia untuk menyesuaikan arah kiblatnya sesuai dengan fatwa ini.